Kamis, 28 Mei 2015

Berikut 7 Pelanggaran Yang Diincar Polisi Ketika Operasi Patuh 2015 Dari 27 Mei-9 Juni 2015



KOMERINGSELATAN.BLOGSPOT.COM - Polri hari ini resmi menggelar operasi Patuh 2015 yang berlangsung mulai 27 Mei 2015 sampai dengan 9 Juni 2015. Tujuan dari Operasi Patuh ini untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kelancaran arus lalu lintas. Siapkan surat dan pastikan safety gear dari helm,jaket, sepatu sarung tangan, spion dll. 
“Operasi Patuh Jaya 2015 ini salah satu cipta kondisi menjelang bulan puasa, yaitu Operasi Ketupat Jaya 2015. Tujannya menciptakan tertib korlantas. Yang kedua tentu menurunnya pelanggaran lalu lintas, terutama yang melibatkan kecelakaan fatal terhadap pengemudi roda 2 dan roda 4,” jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono
Berikut 7 pelanggaran utama yang akan menjadi incaran di operasi patuh jaya tahun ini :
  1. Melawan arus.
  2. Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
  3. Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
  4. Motor harus lajur kiri (apabila ada kanalisasi) dan lampu besar harus menyala di siang hari.
  5. Melanggar lampu merah.
  6. Langgar marka jalan dan garis stop.
  7. Naik motor lebih dari dua orang.

0 komentar: